No | Bentuk Pelayanan | Isi Pelayanan | Pelaksanaan Layanan | Keterangan |
---|---|---|---|---|
Kedeputian I | ||||
1 | Surat Dari Walikota Baubau, Nomor: 430/1392/2019, tanggal 27 Mei 2019, Adenda: 4040/S/19 | Surat Kepada Menko Polhukam tentang Permohonan Dukungan Penyelenggaraan Pameran FKMA VI Polima Baubau 2019 | Ditindaklanjuti Oleh Deputi-I/Poldagri dengan Nota Dinas Kepada Asdep 2/I konsepkan surat balasan | Ditindaklanjuti oleh Asdep 2/I dengan Surat Sesmenko Polhukam Kepada Walikota Baubau dengan Nomor: B-1011/DN.00.01/6/ 2019, tanggal 13 Juni 2019 tentang Dukungan Kegiatan Penyelenggaraan Pameran FKMA VI Polima Baubau 2019 |
2 | Surat Dari Bupati Mimika, Nomor: 115/390, tanggal 11 Juni 2019, Agno 4504/S/2019 | Surat Kepada Menko Polhukam tentang Permohonan Audiensi Membahas Pemulihan Sarana Prasarana Pasca Konflik Sosial di Wilayah Konsensi Pertambangan PT.Freeport Indonesia | Ditindaklanjuti Oleh Deputi dengan Disposisi Kepada Asdep 4/I Saran Pertimbangan Kepada Bapak Menko Polhukam | Ditindaklanjuti oleh Asdep 4/I dengan Nota Dinas kepada Menko Polhukam Nomor: B- 351/DN.00.01/6/2019, tanggal 14 Juni 2019 tentang Tanggapan Permohonan Audiensi Bupati Mimika Provinsi Papua |
3 | Surat Dari Perkumpulan AMERTA, Nomor: 016/PA-E/RHS-IV/19, tanggal 14 Juni 2019, Agno: 4615/S/19 | Surat Kepada Menko Polhukam tentang Aspirasi Perkembangan Situasi Sosial Politik Nasional di Indonesia | Ditindaklanjuti Oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Sesdep Untuk di teruskan ke Deputi-VI/Kesbang Sesuai Tupoksi | Ditindaklanjuti Oleh Sesdep dengan Nota Dinas Kepada Deputi-VI /Kesbang Nomor: B352/TU.00/6/2019 tanggal 17 Juni 2019 tentang Meneruskan Surat dari Perkumpulan AMERTA |
4 | Surat dari Embassy of The Republic of Singapore, Agno: 04374/S/19, tanggal 18 Juni 2019 | Surat Kepada Sesmenko Polhukam tentang undangan untuk berpartisipasi dalam 8 hari kursus kepemimpinan pengelolaan kebijakan dan administrasi publik serta solusi kedepannya | Ditindaklanjuti Oleh Deputi-I dengan Disposisi Kepada Asdep 4/I buat saran pertimbangan kepada Sesmenko Polhukam | Ditindaklanjuti oleh Asdep 4/I dengan Nota Dinas Kepada Sesmenko Polhukam Nomor: B-384/DN.00.01/6/2019 tanggal 27 Juni 2019 tentang Partisipasi dalam 8 hari kursus kepemimpinan pengelolaan kebijakan dan administrasi publik serta solusi kedepannya |

Rekapitulasi Pelayanan Fungsional Bidang Politik Dalam Negeri
JUNI 2019
MEI 2019
No | Bentuk Pelayanan | Isi Pelayanan | Pelaksanaan Layanan | Keterangan |
---|---|---|---|---|
Kedeputian I | ||||
1 | Surat Dari Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan RI, Nomor: BMN/82.01/857/IV/2019. Tanggal 25 April 2019, Agenda: 3659/S/19 | Surat Kepada Menko Polhukam tentang Respon terhadap Surat Lembaga Pemangku Adat Amfoang Kepada Presiden | Ditindaklanjuti Oleh Deputi dengan Disposisi Kepada Sesdep, Buat Nota Dinas diteruskan Kedeputi IV/Pertahanan Negara | Ditindaklanjuti oleh Sesdep dengan Nota Dinas Kepada Deputi IV/Pertahanan Negara Nomor: B-298/HN.00. 02/5/2019, tanggal 10 Mei 2019 tentang Meneruskan Surat dari Kepala BNPP tentang Respon terhadap Surat Lembaga Pemangku Adat Kepada Presiden |
2 | Surat dari Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, Manokwari, Nomor: 032/006/MRP-PB/V/2019, tanggal 14 Mei 2019, Agno: 04155/S/19 | Surat Kepada Menko Polhukam tentang Aspirasi dan kepentingan Orang Asli Papua kepada Pemerintah tentang perolehan Kursi Orang Asli Papua di Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) | Ditindaklanjuti Oleh Deputi-I dengan Disposisi Kepada Asdep 4/I buat Nota Dinas Kepada Menko terkait Saran Pertimbangan | Ditindaklanjuti oleh Asdep 4/I dengan Nota Dinas Kepada Menko Polhukam Nomor: B-334/DN.00.01/5/19 tanggal 23 Mei 2019, tentang Saran masukan terkait Permohonan Audiensi MRP-PB |
APRIL 2019
Kedeputian I | ||||
---|---|---|---|---|
1 | Surat Dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat,Nomor: 160/246/DPRPB /2019, tanggal 5 April 2019, Agenda: 02964/S/19 | Surat Kepada Menko Polhukam tentang Permohonan Konsultasi terkait Situasi Politik Hukum dan Keamanan di Provinsi Papua Barat | Ditindaklanjuti Oleh Deputi-I dengan Disposisi Kepada Asdep 4/I, buat saran kepada Bpk Menko Polhukam | Ditindaklanjuti Oleh Asdep 4/I dengan Nota Dinas Nomor: B-224/DN.00.01/4/2019, tanggal 8 April 2019 tentang Saran Masukan Permohonan Audiensi DPRD Provinsi Papua Barat |
2 | Surat Dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika, Nomor: 124/76/DPRD-Mmk, tanggal 11 Maret 2019, Agno: 02429/S/19 | Surat Kepada Menko Polhukam tentang Percepatan Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Tengah dengan Ibu Kota di Timika | Ditindaklanjuti Oleh Deputi-I dengan Disposisi Kepada Asdep 2/I buat surat kepada Kemendagri terkait permasalahan ini | ditindaklanjuti oleh asdep 2/I dengan surat tandatangan Sesmenko Plhukam Kepada Sekjen Kemendagri, Nomor: B-584/DN.00.01/4/2019, tanggal 2 April 2019. tentang Rekomendasi Percepatan Daerah Otonom Baru |
MARET 2019
Kedeputian I | ||||
---|---|---|---|---|
1 | Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (MAPPILU-PWI), nomor: 05/B/Map/01/ 2019, tanggal 22 Januari 2019, agno: 00722/S/2019 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam tentang Permohonan Audiensi terkait Pemantauan Pemilu dalam bentuk Pendidikan Politik | ditindaklanjuti oleh Deputi-I/Poldagri dengan disposisi kepada Asdep 2/I, untuk membuat pertimbangan dan saran | ditindaklanjuti oleh Asdep 3/I dengan nota dinas nomor: B-95/DN.00.03/2/,2019, tanggal 13 Februari 2019 |
2 | Asosiasi Koperasi Sawit Kabupaten Kampar (ASKOPAR) nomor: 108/ASKOPAR/I/2019, tanggal 28 Januari 2019, agno: 00837/S /2019 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam, tentang permohonan audiensi dalam rangka hari ulang tahun ASKOPAR | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 3/I, untuk pertimbangan dan saran | ditindaklanjuti oleh Asdep 3/I dengan nota dinas nomor: B:96/DN. 00.03/2/2019 tanggal 13 Februari 2019 |
3 | Lembaga Pengembangan CSR Indonesia, Jakarta, Nomor: A.347/Adm-LPCI/XI/18, agno: 10781/S/18 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam tentang permohonan untuk dikoordinasikan dengan jajaran Kementerian dan Lembaga terkait | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 1/I, untuk pertimbangan dan saran kepada Menko | ditindaklanjuti oleh Asdep 1/I dengan nota dinas kepada Menko nomor: 103/DN 00.02/2/2019, tanggal 15 Februari 2019 |
4 | Gubernur Papua Barat, Manokwri, nomor: 019.3/52/GPB/ 2019, tanggal 24 Januari 2019 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam tentang Permohonan Audiensi terkait ASN Tindak Pidana Korupsi | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 4/I, untuk pertimbangan dan saran kepada Menko | ditindaklanjuti oleh Asdep 4/I dengan nota dinas kepada Menko nomor: 111/DN 00.01/12/2018, tanggal 18 Januari 2019 |
5 | Gubernur Jawa Barat, nomor: 180/36/Hukumham, tanggal 4 Februari 2019, agno: 00449/T/19 | surat tembusan kepada Menko Polhukam tentang Pengaduan Kegiatan Ormas Manggala Garuda Putih | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Sesdep, untuk diteruskan kepada Deputi III/Hukum dan HAM | ditindaklanjuti oleh Sesdep dengan nota dinas kepada Deputi-III /Hukum dan HAM nomor: B 39/DN.00.03/1/2019, tanggal 21 Januari 2019 |
6 | Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, nomor: B-320/F.11/TL.00/1/2019, tanggal 29 Januari 2019, agno: 01376/ S/2019 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam tentang Permohonan Data/Wawancara terkait Keterlibatan Purnawirawan Militer dalam Pilpres Era Reformasi (2004-2014) | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 3/I, untuk pertimbangan dan saran kepada Menko | ditindaklanjuti oleh Asdep 3/I dengan nota dinas nomor: B-125/DN.00.03/2/2019, tanggal 20 Februari 2019 |
7 | Menteri Sekretaris Negara RI, Nomor: B-83/M.Sesneg/D-2/SR.00/01 /2019, tanggal 23 Januari, agno: 00710/S/19 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam tentang Meneruskan Surat Ketua Umum Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) tentang Permohonan Audiensi kepada Presiden RI | ditindaklanjuti Oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 1/I, untuk dipelajari dan dilaporkan kepada Bapak Menko | ditindaklanjuti oleh Asdep 1/I dengan nota dinas kepada Menko Polhukam nomor: B-129/DN.00.02/2/2019 tanggal 21 Februari 2019 |
8 | Sekretariat Kabinet RI, nomor: B-204/M.Sesneg/D-2/SR.00/02/ 2019, tanggal 15 Februari, agno: 01487/S/19 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam tentang Meneruskan Surat dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terkait Permohonan Audiensi kepada Presiden | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 1/I, untuk dipelajari dan dilaporkan kepada Menko | ditindaklanjuti oleh Sesdep dengan nota dinas nomor: B-137/DN.00.02/2/2019, tanggal 26 Februari 2019 |
FEBRUARI 2019
Kedeputian I | ||||
---|---|---|---|---|
1 | Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (MAPPILU-PWI), nomor: 05/B/Map/01/ 2019, tanggal 22 Januari 2019, agno: 00722/S/2019 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam tentang Permohonan Audiensi terkait Pemantauan Pemilu dalam bentuk Pendidikan Politik | ditindaklanjuti oleh Deputi-I/Poldagri dengan disposisi kepada Asdep 2/I, untuk membuat pertimbangan dan saran | ditindaklanjuti oleh Asdep 3/I dengan nota dinas nomor: B-95/DN.00.03/2/,2019, tanggal 13 Februari 2019 |
2 | Asosiasi Koperasi Sawit Kabupaten Kampar (ASKOPAR) nomor: 108/ASKOPAR/I/2019, tanggal 28 Januari 2019, agno: 00837/S /2019 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam, tentang permohonan audiensi dalam rangka hari ulang tahun ASKOPAR | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 3/I, untuk pertimbangan dan saran | ditindaklanjuti oleh Asdep 3/I dengan nota dinas nomor: B:96/DN. 00.03/2/2019 tanggal 13 Februari 2019 |
3 | Lembaga Pengembangan CSR Indonesia, Jakarta, Nomor: A.347/Adm-LPCI/XI/18, agno: 10781/S/18 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam tentang permohonan untuk dikoordinasikan dengan jajaran Kementerian dan Lembaga terkait | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 1/I, untuk pertimbangan dan saran kepada Menko | ditindaklanjuti oleh Asdep 1/I dengan nota dinas kepada Menko nomor: 103/DN 00.02/2/2019, tanggal 15 Februari 2019 |
4 | Gubernur Papua Barat, Manokwri, nomor: 019.3/52/GPB/ 2019, tanggal 24 Januari 2019 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam tentang Permohonan Audiensi terkait ASN Tindak Pidana Korupsi | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 4/I, untuk pertimbangan dan saran kepada Menko | ditindaklanjuti oleh Asdep 4/I dengan nota dinas kepada Menko nomor: 111/DN 00.01/12/2018, tanggal 18 Januari 2019 |
5 | Gubernur Jawa Barat, nomor: 180/36/Hukumham, tanggal 4 Februari 2019, agno: 00449/T/19 | surat tembusan kepada Menko Polhukam tentang Pengaduan Kegiatan Ormas Manggala Garuda Putih | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Sesdep, untuk diteruskan kepada Deputi III/Hukum dan HAM | ditindaklanjuti oleh Sesdep dengan nota dinas kepada Deputi-III /Hukum dan HAM nomor: B 39/DN.00.03/1/2019, tanggal 21 Januari 2019 |
6 | Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, nomor: B-320/F.11/TL.00/1/2019, tanggal 29 Januari 2019, agno: 01376/ S/2019 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam tentang Permohonan Data/Wawancara terkait Keterlibatan Purnawirawan Militer dalam Pilpres Era Reformasi (2004-2014) | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 3/I, untuk pertimbangan dan saran kepada Menko | ditindaklanjuti oleh Asdep 3/I dengan nota dinas nomor: B-125/DN.00.03/2/2019, tanggal 20 Februari 2019 |
7 | Menteri Sekretaris Negara RI, Nomor: B-83/M.Sesneg/D-2/SR.00/01 /2019, tanggal 23 Januari, agno: 00710/S/19 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam tentang Meneruskan Surat Ketua Umum Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) tentang Permohonan Audiensi kepada Presiden RI | ditindaklanjuti Oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 1/I, untuk dipelajari dan dilaporkan kepada Bapak Menko | ditindaklanjuti oleh Asdep 1/I dengan nota dinas kepada Menko Polhukam nomor: B-129/DN.00.02/2/2019 tanggal 21 Februari 2019 |
8 | Sekretariat Kabinet RI, nomor: B-204/M.Sesneg/D-2/SR.00/02/ 2019, tanggal 15 Februari, agno: 01487/S/19 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam tentang Meneruskan Surat dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terkait Permohonan Audiensi kepada Presiden | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 1/I, untuk dipelajari dan dilaporkan kepada Menko | ditindaklanjuti oleh Sesdep dengan nota dinas nomor: B-137/DN.00.02/2/2019, tanggal 26 Februari 2019 |
JANUARI 2019
Kedeputian I | ||||
---|---|---|---|---|
1 | Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI, nomor: 185.85/2378/BNPP, tanggal 7 Desember 2019, agno: 11255/S/18 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam, perihal rekomendasi kebijakan penyelesaian dan penyelesaian pengelolaan Unresolved dan Unsurveyed Segment RI-RDTL | ditindaklanjuti oleh Deputi-I/Poldagri dengan disposisi kepada Asdep 2/I, untuk membuat saran dan masukan | ditindaklanjuti oleh Asdep 2/I dengan membuat nota dinas nomor: 684/DN.00.01/12/2018 pada tanggal 20 Desember 2018 |
2 | Menteri Dalam Negeri RI, nomor: 523/9241/SJ, tanggal 31 Oktober 2019, agno: 09880/S/18 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam, perihal Penyampaian Draf Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Daerah Kepulauan | ditindaklanjuti oleh Deputi-I/Poldagri dengan disposisi kepada Asdep 2/I, untuk saran dan masukan | ditindaklanjuti oleh Asdep 2/VI dengan membuat surat kepada Menteri Dalam Negeri nomor: B- 305/DN.00.01/12/2019 pada tanggal 20 Desember 2018 |
3 | Lembaga Dakwah PBNU Jakarta, nomor: 47/LD-PBNU/XI/2018, tanggal 12 Desember 2018, agno: 11310/S/18 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam, perihal Permohonan Audiensi Program Dakwah Nahdatul Ulama | ditindaklanjuti oleh Deputi-I/Poldagri dengan disposisi kepada Asdep 1/I, untuk saran dan pertimbangan | ditindaklanjuti oleh Asdep 1/I dengan membuat nota dinas nomor: 676/DN 00.02/12/2018 pada tanggal 18 Desember 2018 |
4 | Dewan Pimpinan Nasinal Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), nomor: 45/DEPINAS/ SOKSI/XII/2018, tanggal 27 Desember 2018, agno: 11878/S/18 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam, perihal Permohonan Audiensi dan Kesediaan menjadi Narasumber dalam RAPIMNAS SOKSI 2019 | ditindaklanjuti oleh Deputi-I/Poldagri dengan disposisi kepada Asdep 1/I, untuk saran dan pertimbangan | ditindaklanjuti oleh Asdep 1/I dengan membuat nota dinas nomor: 20/DN 00.02/12/2018 pada tanggal 11 Janiari 2019 |
5 | Gubernur Jawa Barat, nomor: 180/36/Hukumham, tanggal 4 Januari 2019, agno: 00449/T/19 | surat tembusan ditujukan kepada Menko Polhukam, perihal Pengaduan Kegiatan Ormas Manggala Garuda Putih | ditindaklanjuti oleh Deputi-I/Poldagri dengan disposisi kepada Sesdep I/Poldagri untuk diteruskan Deputi III/Hukum dan HAM | ditindaklanjuti oleh Sesdep dengan membuat nota dinas nomor: B-39/DN.00.03/1/2019 pada tanggal 21 Januari 2019 |
6 | Prospero Consulting & Training, Line of Businesses, nomor: 2019/01/ext/002, tanggal 15 Januari 2019, agno: 00454/S/19 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam, perihal penawaran menjadi Instruktur Traning Leadership dan Coaching | ditindaklanjuti oleh Deputi-I/Poldagri dengan disposisi kepada Sesdep I/Poldagri untuk diteruskan Staf Ahli Bidang Iptek dan Teknologi | ditindaklanjuti leh Sesdep I/Poldagri dengan membuat nota dinas, nomor: B-40/DN.00.03/1/2019 pada tanggal 21 Januari 2019 |
7 | Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Jakarta, nomor: 005/Pan-Imlek 2570/1/19, tanggal 3 Januari 2019, agno: 00184/S/19 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam, perihal Permohonan Sambutan Tertulis di Buku Kenangan Perayaan Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili tingkat Nasional | ditindaklanjuti oleh Deputi-I/Poldagri dengan disposisi kepada Asdep 1/I, untuk membuat kata sambutan tandatangan Menko Polhukam | ditindaklanjuti oleh Asdep 1/I dengan membuat nota dinas nomor: B-47/DN.00.02/1/2019, tanggal 23 Januari 2019 |
8 | Sekretariat Kabinet RI, nomor: B-53/Polhukam/01/ 2019, tanggal 22 Januari 2019, agno: 00683/S/19 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam, perihal Penyampaian Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 terkait Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan | ditindaklanjuti oleh Deputi-I/Poldagri dengan disposisi kepada Sesdep 1/I, untuk diteruskan ke Deputi IV | ditindaklanjuti oleh Sesdep 1/I dengan membuat nota dinas nomor: B62/DN.00.01/1/2019 pada tanggal 28 Januari 2019 |
9 | Menteri Dalam Negeri RI, Nomor: 896/435/SJ, tanggal 21 Januari 2019. | surat ditujukan kepada Sesmenko Polhukam, perihal permohonan sebagai narasumber | ditindaklanjuti oleh Deputi-I/Poldagri dengan disposisi kepada Asdep 3/I untuk menyiapkan bahan sambutan | ditindaklanjuti oleh Asdep 3/I dengan membuat nota dinas nomor: B-64/DN.00.03/1/2019 pada tanggal 28 Januari 2019 |
10 | Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Jakarta, nomor: 05/B/MAP/01/2019, tanggal 22 Januari 2019, agno: 00722/S/19 | surat ditujukan kepada Menko Polhukam, perihal permohonan audiensi terkait pemantauan pemilu oleh Mapplu PWI | ditindaklanjuti oleh Deputi-I/Poldagri dengan disposisi kepada Asdep 3/I untuk menyiapkan saran dan pertimbangan kepada Menko Polhukam | ditindaklanjuti oleh Asdep 3/I dengan membuat nota dinas nomor: B- 67/ DN.00.03/1/2019 pada tanggal 29 Januari 2019 |
MARET 2018
No | Bentuk Pelayanan | Isi Pelayanan | Pelaksanaan Layanan | Keterangan |
---|---|---|---|---|
1 | Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP PB), nomor surat: 019/026/MRP-PB/II/2018, Agno: 01775/S/18, tanggal 23 Februari 2018 | surat kepada Menko Polhukam tentang permohonan dukungan audiensi dengan Presiden RI | ditindaklanjuti oleh Plt. Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 4/I, untuk membuat saran masukan | ditindaklanjuti oleh Asdep 4/I dengan nota dinas nomor: 111/DN.00.01/2/2018 |
2 | Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu RI, nomor surat: 0547/K.DKPP/PP.02/II/2018, Agno: 01847/S/18, tanggal 27 Februari 2018 | surat kepada Menko Polhukam tentang undangan pengukuhan dengan pengambilan sumpah Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2018 tanggal 1 Maret 2018 | ditindaklanjuti oleh Plt. Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 3/I, untuk menyiapkan bahan | ditindaklanjuti oleh Asdep 3/I dengan nota dinas nomor: B-188/DN.00.03/3/2018 |
3 | Mardyanto Wahyu Tryatmoko Jakarta, Agno: 01914/S/18, tanggal 27 Februari 2018 | surat kepada Menko Polhukam tentang permohonan data wawancara | ditindaklanjuti oleh Plt. Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 4/I, membuat saran masukan | ditindaklanjuti oleh Asdep 4/I dengan nota dinas nomor 117/DN.00.01/3/2018 |
4 | Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu RI, nomor: 0547/K.DKPP/PP.02/II/2018, Agno: 01847/S/18, tanggal 27 Februari 2018 | surat kepada Menko Polhukam perihal undangan pengukuhan dengan pengambilan sumpah tim pemeriksa daerah tahun 2018 tanggal 1 Maret 2018 | ditindaklanjuti oleh Plt. Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 3/I, untuk menyiapkan bahan | ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas nomor: B-188/DN.00. 03/3/2018 |
5 | Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HPMI), Agno: 02092/S/18, tanggal 6 Maret 2018 | surat kepada Menko Polhukam tentang undangan sidang Dewan Pleno II Rapimnas HPMI (Himpunan Pengusaha Muslim Indonesia) | ditindaklanjuti oleh Plt. Deputi-I dengan disposisi kepada Sesdep I/Poldagri untuk menghadiri kegiatan tersebut | ditindaklanjuti oleh Sesdep dengan membuat nota dinas nomor: B-135/DN.00.01/3/2018 |
6 | Persatuan Perintis Kemerdekaan RI Batalyon Serbaguna Trikora, Jakarta, Nomor 069/PP/PKRI-YST/III/2018, Agno: 02271/S/18, tanggal 12 Maret 2018 | surat kepada Menko Polhukam tentang permohonan persetujuan penjualan besi tua bagi masyarakat adat Kapauku Kapawe Papua | ditindaklanjuti oleh Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 4/I untuk ditindaklanjuti | ditindaklanjuti oleh Asdep 4/I dengan melasanakan audiensi di Batalyon Serbaguna Trikora, Jakarta, tanggal 22 Maret 2018 |
7 | Sekretaris Kabinet RI, nomor: B/03/Seskab/Polhukam/03/2018, tanggal 21 Maret 2018 | surat kepada Menko Polhukam perihal pencantuman kepercayaan pada KK (Kartu Keluarga) dan KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) | ditindaklanjuti oleh Plt. Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 2/I, membuat saran masukan | ditindaklanjuti oleh asdep 2/I dengan nota dinas nomor: 164 DN. 00.01/3/2018 |
8 | Persatuan Perintis Kemerdekaan RI Provinsi Papua, nomor: 01/PKRI/YST/II/201, Agno : 02247/S/18 tanggal 12 Maret 2018 | surat kepada Menko Polhukam perihal laporan dan tindaklanjut terkait dengan penyergapan sekelompok sparatis | ditindaklanjuti oleh Plt. Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 4/I | diterima oleh Sekretariat Desk Otsus pada tanggal 27 Maret 2018 |
9 | Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura, tanggal 15 Maret 2018 | surat kepada Deputi-i/Poldagri perihal sikap Persekutuan Gereja-Gereja Kabupaten Jayapura (PGGJ) terhadap pembangunan Masjid Agung Al-Aqsha Sentani | ditindaklanjuti oleh Plt. Deputi-I dengan disposisi kepada Asdep 4/I, untuk mengkoordinasikan dan membuat saran masukan | ditindaklanjuti oleh Asdep 4/I dengan nota dinas nomor: 168/DN.00.01/3/2018 |
[social_buttons nectar_love=”true” facebook=”true” twitter=”true” google_plus=”true” linkedin=”true” pinterest=”true”]